PROFIL PONDOK PESANTREN KILAT AL HIKMAH

Sejarah Singkat
Bermula dari kegiatan pengajian majelis ta‟lim ibu-ibu yang rutin digelar di rumah almarhumah Ny. Marie Nicole Ruata Kartasasmita, Jl. Ciasem I/5 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dengan dibimbing oleh Ustadz Drs. H. Fauzie Amnur, Lc., kaum ibu antusias mengaji dan belajar tentang ilmu-ilmu agama. Tidak hanya majelis ta’lim, kegiatan pun berkembang dengan memberikan santunan biaya pendidikan kepada anak-anak kurang mampu, dengan bantuan berupa keuangan dan bimbingan untuk menghadapi hari depannya. Mulai dari membina lima orang anak saja, lalu berkembang menjadi 60 orang. Mereka diasuh, dibimbing, dan ditanamkan nilai-nilai keislaman untuk dapat berperan dan mampu bersetara dengan anak-anak dari kalangan berpunya. Alhamdulillah bimbingan ini memberikan benih-benih manfaat yang berkecerahan. Beberapa orang di antara mereka yang sudah beranjak dewasa dan duduk di Perguruan Tinggi bahkan mendirikan perkumpulan yang diberi nama Griya Muda Muslim (GMM).
Kegiatan ta’lim kaum ibu itu sendiri — semenjak tahun 1987 hingga sekarang — terus berjalan dan selalu meningkat secara kualitas maupun kuantitas dari waktu ke waktu. Adalah Ibu Raden Hj. Ratna Djuita Ramali (kini telah almarhumah) sebagai salah seorang ibu yang aktif dalam pengajian kala itu menawarkan sebidang tanah (seluas 8.150 M2) yang terletak di Desa Bojongkerta kawasan Rancamaya, Ciawi – Bogor untuk ia wakafkan. Tawaran yang merupakan uluran tangan yang tulus ini tentu disambut hangat dengan kebeningan hati oleh anggotanya. Majelis Ta’lim Ibu-ibu yang semula hanya memiliki dua program — pengkajian Islam secara rutin dan santunan untuk biaya pendidikan anak kaum dhu’afa — itu pun mendapat tantangan baru. Berkembanglah pemikiran tentang perlunya untuk mengembangkan dakwah dan pendidikan.
Dari adanya niatan mewakafkan tanah itu, sebagai langkah lanjutannya, dibentuklah tim yang menjadi pengelola wakaf yang kemudian diformalkan dalam naungan badan hukum yayasan diberi nama Yayasan Wakaf Al-Hikmah dengan nazir dipercayakan kepada Drs. H. Fauzie Amnur, Lc. sebagaimana tertuang dalam Akte Notaris Yudo Paripurno, S.H. No. 244 tanggal 1 Januari 1990. Tiga orang sebagai Dewan Pendiri sekaligus Dewan Pengurus Yayasan Wakaf Al-Hikmah yaitu Drs. H. Fauzie Amnur (ketua); Drs. Muchtar Azis, M.A. (sekretaris); dan Ny. Marie Nicole Ruata Kartasasmita (bendahara).
Pengajian rutin di Jakarta tetap berjalan, program dakwah dan keumatan semakin diperluas jangkauannya dengan menjadikan tanah wakaf dari Hj. Ratna Djuita Ramali di Bojong Kerta Rancamaya, Ciawi sebagai sentra kegiatannya. Ini menjadikan geliat dakwah jama’ah pengajian terpompa oleh semangat jihad untuk melakukan dakwah bilhal demi kemaslahatan umat yang lebih luas lagi. Yayasan Wakaf Al-Hikmah inilah yang kemudian melakukan langkah-langkah pengelolaan atas lahan wakaf dengan mendirikan sentra dakwah dan pendidikan yang diberi nama Pondok Pesantren Kilat Al-Hikmah atau kemudian lebih dikenal dengan sebutan Sanlat Al-Hikmah.
Pesantren yang menjadi tempat bermukimnya para santri menuntut ilmu amatlah khas di Indonesia, ditambah lagi jumlah persebarannya yang memang banyak dan terus meningkat dari waktu ke waktu. Tatkala menyebut kata ‘pesantren’ maka sejurus minda/pikiran orang tentu akan membayangkan sebuah tempat yang di dalamnya terdapat para santri menuntut ilmu dari kyainya. Tidak demikian halnya dengan Sanlat Al-Hikmah, ada keunikan tersendiri, seunik imbuhan di belakang kata pesantren itu sendiri, yakni kata ‘kilat’ yang konotatif dengan hal-ihwal bernada ‘ringkas’, ‘cepat’, ‘singkat’, atau difahami orang masa kini: instan.

Perubahan Statuta Al-Hikmah
Pada awalnya Wakaf Perseorangan atas lahan wakaf di Bojong Kerta atau lazim dikenal oleh masyarakat berada di daerah Rancamaya, Ciawi – Kota Bogor ini dicatatkan dengan status hukum berbentuk yayasan, maka landasan hukum yang menjadi pedoman dasar penyelenggaraan kegiatan yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program, dan penyelenggaraan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuannya adalah yayasan. (Yayasan Wakaf Al-Hikmah, 1990-2012).
Dengan mengingat terjadinya perubahan perundang-perundangan yang menempatkan “yayasan” sebagai badan setara dengan “corporate” maka sesuai hakikat dan makna dari wakaf (sebagai aset ummat yang tidak dibagi dan tidak juga boleh habis) status hukum yayasan pun diubah menjadi lembaga. (Lembaga Wakaf Al-Hikmah, 2012).
Pengubahan Yayasan Wakaf Al-Hikmah menjadi Lembaga Wakaf Al-Hikmah adalah menyesuaikan pada Undang-Undang Wakaf, yang konsentrasi kegiatannya ke depan akan ditingkatkan melalui ikhtiar produktivitas kerja yang inovatif dengan tetap berpijakkan pada konsep amal usaha yang bersifat nirlaba (nonprofit taking) sesuai peruntukan dan kepentingan fungsi sosial yang mengikat pada tema wakaf. Sesuai Surat Keputusan Badan Wakaf Indonesia No. 006/BWI/NZ/2012 tanggal 1 Mei 2012 tentang Susunan Nazir Lembaga Wakaf Al-Hikmah, tersusun nazir wakaf sebagai berikut: Drs. H. Fauzie Amnur, Lc. (ketua); Dr. H. Muchtar Azis, M.A. (sekretaris); dan Drs. H. Ridwan M.S., M.M. (bendahara).
Nazirul Awkaf

Drs. H. Fauzie Amnur, Lc. (Nazir)
Kelahiran Bengkulu, 15 Mei 1949, sarjana lulusan Universitas Islam Madinah, 1976; adalah seorang penggiat dakwah yang telah berkeliling ke seluruh wilayah Indonesia dan sempat berdakwah ke Malaysia dan Singapura (1982, 1986, 1987). Menjadi dosen luar biasa dan dosen tidak tetap pada beberapa universitas di Indonesia. Mengisi acara Kuliah Subuh di Radio Republik Indonesia (1987-1991), melanjutkan program kuliah subuh yang sebelumnya diasuh oleh almarhum Buya HAMKA. Aktif mengikuti kegiatan tingkat internasional di negara-negara Asia, Timur Tengah, dan Eropa, dan secara khusus melakukan studi banding tentang perwakafan di Timur Tengah pada 2001. Pensiunan pejabat pada Kementerian Agama Republik Indonesia ini kini juga menjadi penasihat/pembina beberapa lembaga/yayasan yang bergerak dalam bidang dakwah.

Dr. H. Muchtar Aziz, M.A. (Sekretaris)
Kelahiran Aceh Utara, 22 Oktober 1941, dikenal sejak belia sebagai aktivis pergerakan Islam di Indonesia, sejak dari Pelajar Islam Indonesia (PII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam, juga aktif dalam organisasi/forum aksi kepedulian masyarakat Aceh. Pernah menjadi Anggota DPRGR (1971), selanjutnya aktif dalam kegiatan politik melalui wadah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan beberapa kali terpilih menjadi Anggota MPR-DPR Republik Indonesia. Doktor lulusan Universitas Islam Negeri Jakarta ini menjadi dosen selain di almamaternya, Univeritas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta adalah juga mengajar di universitas lainnya di Indonesia.

Drs. H. Ridhwan M.S., M.M. (Bendahara)
Kelahiran Curup, Bengkulu, 23 November 1952, mantan aktivis HMI ini lebih berkonsentrasi sebagai pengajar/dosen di beberapa perguruan tinggi. Mengikuti kegiatan-kegiatan yang bertumpu pada peningkatan SDM dan pencerdasan anak bangsa. Menjadi pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa lembaga keislaman. Lulusan Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta dan Fakultas Ekonomi Universitas Pancasila, Jakarta untuk Program Pascasarjana ini sekarang tengah menempuh program doktor (Strata 3) pada Fakultas Ekonomi Universitas Pancasila, Konsentrasi Manajemen Sumber Daya Manusia.

VISI, MISI, DAN PERSEPSI
Sebagaimana menjadi cita-cita para pendirinya, Pondok Sanlat Al-Hikmah diharapkan menjadi tempat penyemaian dan penggodokan insan-insan berkualitas dan berwawasan Islami yang memiliki kesadaran diri dalam dimensi nilai kehambaan yang mandiri, tawadhu, dan tasamuh. Doktrin pengajaran yang disuguhkan bermuara pada keluwesan wajah Islam dan keluasan ajaran-Nya sebagai agama yang mencitrakan penebaran seluas-luasnya kasih-sayang yang tiada terputus bagi setiap insan serta sarwa sekalian alam, Rahmatan lil ‘Alamin.
VISI
Menjadi wahana pilihan utama untuk membangun insan memiliki kebugaran rohani dan jasmani tahun 2020.
MISI
- Menyediakan produk pelatihan dalam membangun karakter dan kemandirian menuju insan muttaqin.
- Menyiapkan tenaga terampil dan ahli di bidang olah jiwa dan raga.
- Membangun jejaring kemitraan dengan para pihak terkait.
- Memfasilitasi pemondokan yang asri dengan sarana penunjang yang nyaman, tenteram, dan aman bagi peserta latih.
PERSEPSI
Mengolah tanah yang tandus menjadi subur, dan bukan mengubah tanah yang subur malah menjadi tandus.



SEKILAS TENTANG SANLAT
Menuntut ilmu melalui peran kependidikan dan proses belajar-mengajar tak syak menjadikan orang terbekali mindanya sehingga memiliki keluasan cakrawala pengetahuan dalam bingkai kecerdasan akal-budi. Pada konteks dakwah terjadi hal yang sebaliknya yaitu dakwah menjadi media untuk setiap insan melakukan transformasi ilmu dan pengetahuan dan penebaran nilai-nilai kebajikan dalam rangka pencerahan akal-budi terhadap sesama. Premis ini sebagaimana nukilan dalam Al-Qur’an, tatkala Allah SWT memerintahkan, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” yang kemudian diberi tuntunan kemudahan oleh Rasulullah SAW, “Sampaikan olehmu walaupun hanya satu ayat.” Maka menjadi jelaslah betapa dakwah dan keilmuan saling menguatkan, keduanya menjadi hal yang beriringan membentuk bentangan dua garis lurus sepadan yang menjadi titian bagi tiap-tiap insan mencapai tujuan akhir dari perjalanan kehidupan.
Guna mewujudkan peranan dakwah dan pendidikan yang digulirkan dalam keselarasan langkah mencapai tujuannya, dibutuhkan sarana dan prasarana pendukung sebagai media dan tempat untuk kemudahan proses penyelenggaraannya. Menyadari akan pentingnya media dan sarana untuk penyemaian dakwah yang berkecerdasan maka Yayasan Wakaf Al-Hikmah hadir sebagai wujud kepedulian membangun dan mengembangkan proses kerja dan kreativitas berbasiskan pada nilai-nilai Islam yang universal, sebagaimana halnya juga dilakukan oleh kelembagaan Islam lainnya di Tanah Air. Begitu banyak pilihan untuk kita para hamba-Nya mewujudkan perjuangan melanjutkan dan mensyi’arkan Risalah Dienul Islam, Lembaga Wakaf Al-Hikmah secara spesifik memusatkan kerja-kerja dakwah dan pendidikannya sebagai wujud pengabdian dan peran aktifnya membangun ummat.
Sementara itu, kebutuhan dan tuntutan akan pemenuhan dimensi nilai keimanan/ruhaniah di tengah kehidupan masyarakat sesungguhnya tetap menjadi hal yang tak terelakkan. Persoalannya, gaya hidup dan tren masyarakat modern berubah menjadi serba ingin cepat, praktis, dan instan, termasuk dalam memenuhi apa yang menjadi sesuatu yang dirasa kurang pada relung batinnya. Diperlukan terobosan yang relevan untuk menjawab tantangan seperti itu, yakni tuntunan mengaji/belajar bagi kaum awam dengan cara yang cepat dan praktis serta membantu dari sisi kemudahan dan hematnya waktu. Menengarai fenomena yang terebak maka Yayasan Wakaf Al-Hikmah lalu menyiapkan dalam skala yang lebih luas untuk menjawab kebutuhan komunitaskomunitas tertentu yang memerlukan percepatan waktu untuk mengaji dan menimba ilmu pengetahuan tentang keislaman, yang kemudian melabelkan institusi yang menjadi pusat kegiatannya dengan nama: Pondok Pesantren Kilat Al-Hikmah atau Sanlat Al-Hikmah. Di tempat inilah mereka yang hadir duduk sejenak menjadi santri demi meraih ilmu-ilmu nan penuh hikmah.
Dalam pandangan masyarakat pesantren kilat merupakan kegiatan dakwah alternatif. Apa yang dilakukan di kawasan sejuk Ciawi – Kota Bogor itu juga merupakan gerakan dakwah alternatif namun lebih komprehensif dan terpadu ketimbang kegiatan Sanlat yang di penghujung tahun 1980-an mulai diselenggarakan oleh beberapa kelembagaan Islam. Meski ketika itu kegiatan pesantren kilat belum menjadi tren di tengah masyarakat, tetapi istilah Pesantren Kilat (Sanlat) ini justru dibakukan oleh Yayasan Wakaf Al-Hikmah dengan mendirikan “kampus” berikut segala fasilitas pendukungnya.
Pada September 1991 Sanlat Al-Hikmah diresmikan yang dimulai dari membina masyarakat sekitar, menampung atau memfasilitasi kelembagaan dakwah atau organisasi Islam untuk kegiatan-kegiatan dakwahnya, termasuk dalam konteks kursus kader, pelatihan kepemimpinan, atau bina mental karyawan perusahaan. Mulai 1992 sistem pembinaan Pesantren Kilat untuk segala umur pun dikembangkan dan mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan kaum muslimin.
Pada 1998 pemerintah mencanangkan kegiatan Sanlat bagi siswa sekolah. Sanlat juga menjadi pilihan bagi sebagian kalangan yang membutuhkan siraman rohaniah dan pembinaan nilai-nilai keislaman dalam waktu relatif singkat. Dikemas dengan mengadopsi sistem pengajaran pada pondok pesantren konvensional, maka kesederhanaan, tawadhu, ibadah harian yang konsisten, dan sentuhan keilmuan yang kuat lalu dipadupadankan dengan pola pendekatan modern yang lebih fleksibel dan demokratis, adalah menjadi ciri khas dalam pola pembinaan Sanlat Al-Hikmah.
Konsep Dasar
Penempaan Taqwa - Bermula dari Masjid
Masjid adalah merupakan simbol pusat peradaban Islam, yang di dalam masjid itu bertumpu penempaan dua dimensi nilai kehidupan setiap muslim: duniawiyah dan ukhrawiyah. Masjid dalam kesunyataannya menjadi tempat yang utama dalam kehendak pembentukan pribadi-pribadi yang muttaqi.
Adalah Masjid Al-Amin menjadi simbol dari keberadaan komplek pendidikan dan dakwah Pondok Sanlat Al-Hikmah, dan di masjid Al-Amin inilah proses belajar-mengajar bertumpu dan digulirkan. Peserta akan ditanamkan untuk terbiasa karib dan mencintai masjid, bukan saja menjadikan masjid sekadar tempat untuk sujud menyungkurkan diri beribadah dan berpasrah pada ilahi, akan tetapi di dalam masjid mereka diperkaya jiwanya dengan penempaan muatan-muatan nilai transenden (keimanan), transformasi keilmuan, dan terluaskan cakrawala fikrah dan pengetahuannya tentang hal-ihwal yang bersentuhan dengan peradaban nan Islami.
Masjid Al-Amin, dengan luas bangunan 450 m2, digagas dan disponsori pendiriannya oleh Ibu Hj. Husein Kartasasmita yang seusai rampung dari pembangunannya diresmikan pada 21 September 1991 oleh R. H. Didin Kartasasmita, yang ketika itu menjadi Penasihat Pesantren Al-Hikmah. Setiap masuk waktu shalat dari Masjid Al-Amin yang terletak di bagian depan komplek Sanlat Al-Hikmah akan berkumandang suara bang/adzan yang mengimbau hadirin dan masyarakat sekitar agar ringan melangkahkan kakinya menuju masjid untuk berdiri, ruku, sujud, dan duduk bershaf-shaf menghadirkan kebeningan hati dan kedha’ifan diri di hadapan Allah SWT. Seusai shalat fardhu jama’ah mendengarkan taushiyah yang disampaikan oleh ta‟mir Masjid Al-Amin atau oleh perwakilan peserta yang tengah bermukim melaksanakan kegiatan. Senantiasa akan ada interaksi dan saling berbagi atau bertukar pengalaman di antara mereka yang berhadir di situ, dalam suasana yang guyub bersemangatkan kekeluargaan.
Dalam bahasa yang gamblang Al-Qur’an menyebutkan konteks di atas sebagai bentuk terbangunnya rasa kasih-sayang antarsesama, ruhamaa-u bainahum. Dengan mengambil pendekatan dari model kearifan budaya (local wisdom) khas masyarakat Sunda, bahwa di dalam masjid itu pulalah terjadi proses interaksi sosial dalam semangat humanis yang silih-asih, silih-asah, silih-asuh sehingga pada muaranya berpadu-padan dalam tataran harmonisasi kehidupan yang saling memuliakan: silih-wangikeun.
